Sukoharjo – Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, S.Sos., M.M, bersama stakeholder Tim Pembina Samsat Kabupaten Wonogiri, yakni Kepala UPPD Wonogiri dan KRI Lantas Wonogiri, memperkuat kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi mengenai berbagai kemudahan yang diberikan kepada masyarakat melalui talkshow di Radio Solo Pos. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2026 yang bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai program kemudahan dalam pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Talkshow tersebut menjadi salah satu bentuk komunikasi publik yang dilakukan Tim Pembina Samsat Kabupaten Wonogiri untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat melalui media radio. Pemanfaatan media massa diharapkan dapat memperluas akses informasi, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui adanya program yang sedang berlangsung, tetapi juga memahami ketentuan dan manfaat yang dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan informasi mengenai program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya. Penyampaian informasi dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memanfaatkan kemudahan yang tersedia sesuai ketentuan program.
Selain membahas program kemudahan tersebut, masing-masing narasumber turut memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam penyelenggaraan pelayanan kesamsatan. Penjelasan tersebut menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa pelayanan Samsat merupakan hasil sinergi lintas instansi yang memiliki peran dan tanggung jawab berbeda, namun saling melengkapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala UPPD Wonogiri menjelaskan peran UPPD dalam pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran pajak yang tersedia serta meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.
Sementara itu, KRI Lantas Wonogiri menyampaikan peran Kepolisian dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor, khususnya dalam aspek Registrasi dan Identifikasi (Regident). Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berkaitan dengan kewajiban pemilik kendaraan bermotor serta memiliki fungsi dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemahaman mengenai SWDKLLJ diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan ekosistem perlindungan masyarakat. Ketika terjadi kecelakaan yang memenuhi ketentuan, Jasa Raharja hadir memberikan pelayanan dan santunan kepada korban atau ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, S.Sos., M.M, juga mendorong agar kolaborasi antaranggota Tim Pembina Samsat terus diperkuat, khususnya dalam menghadirkan komunikasi publik yang informatif dan mudah dipahami masyarakat. Sinergi tersebut menjadi penting karena peningkatan kepatuhan masyarakat membutuhkan penyampaian informasi yang konsisten mengenai kewajiban, pelayanan, serta manfaat yang dapat diterima masyarakat.
Melalui talkshow di Radio Solo Pos, Tim Pembina Samsat Kabupaten Wonogiri menunjukkan komitmen untuk menghadirkan edukasi kesamsatan melalui berbagai saluran komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Pendekatan komunikasi melalui radio diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka ruang bagi penyampaian informasi mengenai pajak kendaraan, administrasi kendaraan, SWDKLLJ, serta perlindungan masyarakat secara lebih komprehensif.
Dengan sinergi dan komunikasi yang terus diperkuat, diharapkan masyarakat Kabupaten Wonogiri semakin memahami berbagai program kemudahan yang tersedia, termasuk pembebasan denda PKB, pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mendukung terciptanya pelayanan kesamsatan yang semakin informatif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
