Layanan Pelayaran Makin Aman, Penumpang Kapal Tradisional di Selayar Kini Kantongi Perlindungan Dasar

Layanan Pelayaran Makin Aman, Penumpang Kapal Tradisional di Selayar Kini Kantongi Perlindungan Dasar

Makassar – Keselamatan dan kenyamanan warga yang beraktivitas menggunakan transportasi laut di Kabupaten Kepulauan Selayar kini semakin terjamin. Upaya ini ditegaskan melalui sosialisasi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang diinisiasi oleh petugas Jasa Raharja Selayar, Syamsuriadi, bertempat di Kantor UPP Kelas III Selayar, Kamis (01/10).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala UPP Selayar, Kepala Bidang Dinas Perhubungan, perwakilan agen kapal, serta para pemilik kapal penumpang tradisional. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memprioritaskan keamanan masyarakat pesisir dan pengguna jasa transportasi laut.

Sebagai bentuk nyata perlindungan bagi masyarakat, kegiatan ini langsung ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perlindungan penumpang untuk tiga armada kapal tradisional. Ketiga kapal tersebut yaitu KLM Sumber Surya 02, KLM Al Kautsar 3, dan KLM Arwin Saputra 3.

Kehadiran kerja sama ini memastikan setiap penumpang yang bepergian menggunakan armada tersebut terlindungi oleh jaminan kecelakaan yang andal.

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut tradisional bisa merasa lebih tenang dan terlindungi selama di perjalanan, karena keselamatan dan hak perlindungan dasar setiap penumpang adalah prioritas utama kita bersama,” ujar Syamsuriadi.Melalui sinergi erat antara UPP, Dinas Perhubungan, agen, dan para pemilik kapal, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlayar semakin meningkat. Langkah kolaboratif ini tidak hanya memperkuat standar operasional pelayaran rakyat, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi masyarakat luas yang mengandalkan transportasi laut dalam mobilitas sehari-hari di Kepulauan Selayar.