Sleman – PT Jasa Raharja melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas menindaklanjuti data GASPOLL di Pemerintah Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat tiga kendaraan yang masih dimiliki oleh Pemerintah Desa Pondokrejo dan pajaknya baru dianggarkan. Informasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut untuk mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, PT Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dan mendorong kepatuhan pembayaran SWDKLLJ. Upaya ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan GASPOLL dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sleman.
M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan instansi dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung terkait status kendaraan yang masih dimiliki instansi, sehingga data yang ada dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Desa Pondokrejo menunjukkan adanya tiga kendaraan yang masih dimiliki instansi dan pajaknya baru dianggarkan. “Kami berharap instansi dapat menindaklanjuti kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah disusun. Koordinasi seperti ini penting agar proses tindak lanjut dapat berjalan dengan baik,” tambah Fauzi.
Fauzi berharap kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat komunikasi antara Jasa Raharja dan instansi pemerintah. “Kami akan terus mendorong koordinasi dan pemantauan terhadap data kendaraan yang memerlukan tindak lanjut, sehingga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor dapat semakin meningkat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tutupnya.
