Banggai — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan daerah serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bersama. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Jasa Raharja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Toili Barat dengan melibatkan kepala desa dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, LM Hussein Muhammadi selaku petugas Jasa Raharja turut memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai pajak daerah, termasuk pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai peran masing-masing instansi dalam mendukung pelayanan publik. Melalui penyampaian informasi secara langsung kepada kepala desa dan warga, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pajak daerah serta keberadaan dan fungsi Jasa Raharja.
Selain memberikan pemahaman mengenai perpajakan daerah, pengenalan tugas dan fungsi Jasa Raharja juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi bersama ini, Jasa Raharja dan Bapenda Kabupaten Banggai berupaya memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat di Kecamatan Toili Barat. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pajak daerah dan peran Jasa Raharja dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
