Padang – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan penyerahan hadiah kepada para pemenang undian Gebyar Pajak Provinsi Sumatera Barat 2026 di Kantor Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penyerahan hadiah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Gebyar Pajak Sumatera Barat 2026 yang bertujuan mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Para pemenang menerima hadiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program undian tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut berperan dalam mendukung penerimaan pendapatan daerah serta pelaksanaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, menyampaikan bahwa penyerahan hadiah ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui Gebyar Pajak Sumatera Barat 2026, kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong semakin banyak wajib pajak untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah,” ujar Panji Akbar Nur Banten.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Sumatera Barat menjadi bagian penting dalam mendukung program kesamsatan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat. Melalui kegiatan yang memberikan apresiasi sekaligus edukasi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Jasa Raharja Sumbar terus mendukung berbagai program bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Melalui penyerahan hadiah Gebyar Pajak Sumatera Barat 2026, diharapkan apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kepatuhan dan mendukung pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
