Yogyakarta – PT Jasa Raharja melalui Vera Riezqi selaku PJ Samsat Kodya melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui SIGAP Instansi di PT Cobra Dental, Jalan Pakuningratan Nomor 69, Yogyakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data tindak lanjut sekaligus memastikan kesesuaian informasi terkait kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak instansi, terdapat dua unit kendaraan roda dua yang berstatus telah dijual. Hasil pendataan ini menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data kendaraan, khususnya untuk memastikan status kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam laporan kegiatan tersebut, belum terdapat realisasi pembayaran yang tercatat.
Vera Riezqi menyampaikan bahwa konfirmasi status kendaraan secara langsung kepada pihak instansi menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti data GASPOLL. “Dalam kunjungan ke PT Cobra Dental ini, kami melakukan konfirmasi terhadap dua kendaraan roda dua yang tercatat dalam data tindak lanjut. Informasi bahwa kedua kendaraan tersebut telah dijual menjadi bahan penting untuk memastikan status kendaraan tercatat dengan tepat dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil konfirmasi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pembaruan data agar informasi administrasi kendaraan tetap akurat. “Kami perlu memastikan bahwa data yang tercatat sesuai dengan informasi terbaru dari pihak instansi. Melalui koordinasi seperti ini, status kendaraan yang sudah dijual dapat ditindaklanjuti dengan lebih jelas, sehingga proses verifikasi data dan pemantauan kewajiban SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih tertib,” tambahnya.
Melalui kegiatan SIGAP Instansi, Jasa Raharja terus mendorong koordinasi langsung dengan instansi untuk memverifikasi dan memperbarui data kendaraan yang memerlukan tindak lanjut. “Kami berharap komunikasi dengan pihak PT Cobra Dental dapat terus terjaga agar informasi mengenai status kendaraan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan data yang lebih akurat, proses pemantauan dan penyelesaian administrasi dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Vera Riezqi.Bottom of Form
