Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, BPTD Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan Satlantas Polresta Banyumas Gelar Rampcheck di Purwokerto

Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, BPTD Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan Satlantas Polresta Banyumas Gelar Rampcheck di Purwokerto

Purwokerto — Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan memastikan kesiapan operasional angkutan umum, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah, Kementerian Perhubungan melalui Terminal Tipe A Bulupitu Purwokerto, bersama PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto dan Satlantas Polresta Banyumas melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck pada 21–22 Oktober 2026.

Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan otobus (PO) di wilayah Purwokerto dan sekitarnya, yakni PO Teguh Muda Abadi, PO Satria Muda Purwokerto, PO Yudistira, PO Azra Berkah Trans, PO Cerwity Jaya, PO Bangun Berkah Trans, serta PO Muria Agung Pariwisata.

Rampcheck merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional sebelum digunakan untuk melayani masyarakat. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan di sektor transportasi darat melalui pengawasan dan sinergi antarlembaga.

Dalam pelaksanaannya, keterlibatan BPTD Jawa Tengah melalui Terminal Bulupitu, PT Jasa Raharja Cabang Purwokerto, dan Satlantas Polresta Banyumas mencerminkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Melalui kegiatan ini, perusahaan otobus diharapkan semakin memperhatikan kondisi kendaraan, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, serta kesiapan operasional armada. Selain itu, kegiatan rampcheck menjadi sarana untuk meningkatkan kepatuhan operator terhadap ketentuan keselamatan transportasi dan mendorong tanggung jawab bersama dalam melindungi penumpang.

Bagi PT Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan penguatan keselamatan transportasi. Upaya preventif melalui pemeriksaan kendaraan dan edukasi keselamatan diharapkan dapat berkontribusi dalam meminimalkan risiko kecelakaan serta meningkatkan rasa aman masyarakat saat menggunakan angkutan umum.

Sinergi antara regulator transportasi, kepolisian, dan Jasa Raharja diharapkan terus berlanjut secara berkesinambungan. Dengan pengawasan yang konsisten dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, angkutan umum diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya nyaman, tetapi juga mengutamakan keselamatan penumpang.

Kegiatan rampcheck pada 21–22 Oktober 2026 ini menegaskan bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap standar keselamatan, kesiapan armada, dan kolaborasi lintas instansi menjadi elemen penting dalam mewujudkan transportasi darat yang aman dan berkelanjutan.