Wamentan: Jaga Lahan Pertanian agar Indonesia Terhindar dari Krisis Pangan

Wamentan: Jaga Lahan Pertanian agar Indonesia Terhindar dari Krisis Pangan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai benteng ketahanan pangan nasional. Menurutnya, keberadaan lahan pertanian menjadi faktor yang tidak dapat digantikan untuk memastikan Indonesia terhindar dari krisis pangan dan mampu memenuhi kebutuhan jutaan penduduk.

“Sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius,” tegas Sudaryono dalam rapat koordinasi di Jakarta, Rabu.

Alih Fungsi Lahan Harus Dihentikan

Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyoroti praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional. Ia menilai bahwa meningkatnya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan penduduk menuntut pemerintah memperkuat perlindungan lahan sebagai aset strategis negara.

“Input pertanian bisa kita intervensi, tapi lahan dan air tidak bisa. Kalau lahan hilang, produksi hilang, dan kalau produksi hilang, pangan akan krisis,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan menghentikan alih fungsi lahan sawah untuk mencegah melemahnya produksi pangan nasional. Jika hal ini terus dibiarkan, risiko krisis pangan disebut akan semakin tinggi.

Pertumbuhan Penduduk Tinggi, Lahan Harus Dijaga

Sudaryono mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah penduduk memberi tekanan besar terhadap kebutuhan pangan nasional. Jika lahan menyusut, dampaknya akan berantai: harga pangan naik, impor meningkat, petani kehilangan lahan, dan fondasi produksi pangan melemah.

Ia yang merupakan anak petani asal Grobogan, Jawa Tengah, menekankan bahwa perlindungan lahan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Langkah Konkret Pemerintah

Pemerintah tengah menyusun berbagai langkah untuk memperketat perlindungan lahan pertanian, termasuk:

  • Percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
  • Penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah
  • Penyempurnaan regulasi agar lahan tidak mudah dialihkan ke sektor non-pertanian

“Ini bukan hanya soal aturan, ini soal komitmen bersama. Lahan pertanian adalah aset strategis negara,” ujarnya.

Sudaryono juga mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan pengembang untuk memprioritaskan kepentingan bangsa.

“Silakan membangun, tapi jangan sentuh lahan pertanian produktif,” serunya.

Mendagri Tito: Daerah Harus Revisi Tata Ruang

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam menata ulang rencana tata ruang wilayah. Ia menyebut bahwa revisi tata ruang menjadi kewajiban daerah sebagai langkah strategis mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.

Tito menyebut 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian sehingga perlindungan sawah eksisting menjadi prioritas utama.

Pemerintah juga akan menggelar pertemuan gabungan antara:

  • Kementerian ATR/BPN
  • Kemendagri
  • Badan Informasi Geospasial (BIG)
  • Kementerian Pertanian

Tujuannya untuk mendorong percepatan revisi peraturan daerah, menjaga lahan budi daya yang ada, sekaligus menyiapkan perluasan sawah baru.

Konversi lahan tetap dimungkinkan, tetapi harus melalui mekanisme ketat dan sesuai regulasi.

“Semua ini kita lakukan untuk memastikan swasembada benar-benar tercapai,” jelas Tito.

Dikutip dari antaranews.com