Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari ke depan. Penetapan ini dilakukan akibat tingginya intensitas hujan yang memicu banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di berbagai wilayah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, pada Kamis (27/11/2025), menyampaikan bahwa status darurat diberlakukan mulai 25 November 2025 dengan tingkat siaga satu atau awas. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat langkah mitigasi dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Medison. Ia turut menginstruksikan pemberian bantuan kompensasi berupa stimulan, bibit tanaman, dan kebutuhan lain bagi warga terdampak.
OPD Diminta Susun Anggaran Penanganan
Medison mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Belanja (RKB) yang nantinya akan dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.
Selain itu, setiap OPD diminta mengajukan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sesuai aturan berlaku untuk mendukung langkah penanganan darurat.
Terkait infrastruktur, Dinas PUPR Solok telah menyiapkan laporan dan proposal kerusakan untuk dikirimkan ke pemerintah pusat dalam bentuk PDF Data Dampak Akibat Bencana.
Hujan Diprediksi Meningkat hingga 27 November
Plt Kepala BPBD Kabupaten Solok, Marizal, menjelaskan bahwa berbagai kejadian bencana dalam beberapa hari terakhir disebabkan hujan deras yang terus meningkat.
“Berdasarkan informasi BMKG, curah hujan akan terus meningkat hingga 27 November 2025. Hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Solok terdampak banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang,” ujarnya.
Bencana ini juga telah menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan, yang merupakan akses vital masyarakat. Dengan penetapan status darurat, pemerintah berharap langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
“Penetapan status darurat ini diharapkan dapat mempercepat upaya penyelamatan dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak,” kata Marizal.
Dikutip dari antaranews.com
