Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu berkolaborasi dengan Kecamatan Warungkiara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada masyarakat Desa Bantar Kalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 09 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban melunasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, serta memberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kecamatan Warungkiara, Sekpri Setiawan, Kepala Desa Bantar Kalong, Rohmat, Perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi Nana Tresna, Perwakilan P3DW Samsat Pelabuhanratu Heri Heriyanto, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhanratu Nirwana Fauziah.
Dalam kegiatan sosialisasi, Tim Pembina Samsat menyampaikan informasi mengenai layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, manfaat membayar pajak tepat waktu, serta alternatif layanan Samsat Keliling dan Samsat Online (Signal / Sapawarga).
Selain itu, Jasa Raharja turut memberikan sosialisasi terkait manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor, serta penjelasan prosedur pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 33 dan 34 tahun 1964 dan pencegahan kecelakaan dengan mengutamakan keselamatan berlalu-lintas.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait administrasi kendaraan bermotor maupun layanan Jasa Raharja.
Pemerintah Kecamatan Warungkiara dan Pemerintah Desa Bantar Kalong menyambut baik kegiatan ini serta mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu dengan unsur organisasi pemerintah daerah.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta pemahaman masyarakat terhadap manfaat SWDKLLJ dan layanan santunan Jasa Raharja dapat terus meningkat.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat guna memberikan pelayanan yang optimal, transparan, mudah dan mendekatkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
