Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan bahwa pelaksanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2026 tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif semata. Seluruh jajaran diminta melakukan inovasi kegiatan yang berbasis data dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Safrizal saat memimpin Kick Off Meeting Pelaksanaan Program dan Anggaran TA 2026 Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri yang berlangsung pada 14–16 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memantapkan pelaksanaan program strategis sekaligus memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Seluruh kegiatan harus berbasis data dan bukti lapangan. Kita harus fokus pada aktivitas yang inovatif dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar menambah volume kegiatan rutin,” ujar Safrizal dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/1/2026).
Safrizal menegaskan peran strategis Ditjen Bina Adwil sebagai penggerak utama urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar. Berdasarkan mandat regulasi, Ditjen Bina Adwil menjalankan fungsi pembinaan administrasi kewilayahan, mulai dari penataan batas negara dan wilayah, pengelolaan kawasan perkotaan, hingga urusan toponimi.
Selain itu, Ditjen Bina Adwil juga membina bidang ketertiban umum, ketenteraman, dan pelindungan masyarakat (Trantibumlinmas), yang mencakup pembinaan Satpol PP, Pemadam Kebakaran, serta manajemen penanggulangan bencana di daerah. Fungsi lainnya adalah memastikan sinergi hubungan pusat dan daerah, termasuk memfasilitasi peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Dalam arahannya, Safrizal juga menekankan agar fokus program dan anggaran 2026 mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra. Ia menyebutkan, dirinya saat ini ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Aceh dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah koordinasi penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh yang ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, memaparkan bahwa pagu alokasi anggaran Ditjen Bina Adwil TA 2026 ditetapkan sebesar Rp362.032.974. Dari jumlah tersebut, terdapat pencadangan anggaran sebesar Rp54,4 miliar untuk mendukung Prioritas Direktif Presiden, sehingga pagu efektif yang dikelola menjadi Rp307.534.215.
Meski mengalami penyesuaian anggaran, Ditjen Bina Adwil optimistis dapat mempertahankan kinerja tinggi. Hal ini didukung capaian realisasi anggaran tahun 2025 yang mencapai 99,45 persen dari pagu efektif per 14 Januari 2026.
Dikutip dari metrotvnews.com
