Operasi Tangkap Tangan di Madiun, KPK Umumkan Tersangka

Operasi Tangkap Tangan di Madiun, KPK Umumkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggelar ekspose terkait operasi tangkap tangan di Madiun. Pimpinan KPK sepakat menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Budi menyampaikan, penyidik KPK telah memeriksa secara intensif sembilan orang untuk mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sejak Senin malam, 19 Januari 2026.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara OTT Madiun ini. Namun, identitas para tersangka belum dapat disampaikan kepada publik.

“Sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim KPK. Penyidik turut menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR di wilayah Madiun. KPK memastikan akan segera menyampaikan pengumuman resmi kepada publik terkait konstruksi perkara dan para tersangka.

Dikutip dari metrotvnews.com