Bekasi — Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur Jasa Raharja Cabang Bekasi, Satlantas Polres Metro Bekasi, dan Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Berbeda dari operasi pada umumnya, kegiatan kali ini juga diwarnai dengan pembagian helm gratis berstandar SNI kepada pengendara sepeda motor yang dinilai tertib dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak. Aksi tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus edukasi bahwa keselamatan merupakan aspek utama yang harus selalu diutamakan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan masa berlaku pajak kendaraan tahunan dan SWDKLLJ, memberikan imbauan keselamatan kepada pengendara, serta menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat yang kedapatan belum melunasi pajak dapat langsung melakukan pembayaran di tempat.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penertiban administrasi, tetapi juga pada perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.
“Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama. Melalui pembagian helm gratis ini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, baik secara fisik melalui upaya pencegahan kecelakaan, maupun secara finansial melalui perlindungan asuransi sosial Jasa Raharja. Kami tidak hanya ingin masyarakat tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, tetapi juga selamat sampai tujuan,” ujar Eko.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap razia kendaraan, dari yang semula dianggap menakutkan menjadi sarana edukasi dan apresiasi bagi warga yang disiplin, serta semakin meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Bekasi.
