Cek Laik Jalan Bus, Jasa Raharja Ngawi Periksa Masa Laku IWKBU di Terminal Ngawi

Cek Laik Jalan Bus, Jasa Raharja Ngawi Periksa Masa Laku IWKBU di Terminal Ngawi

Ngawi – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan rapat FLLAJ yang dilakukan sebelumnya, Selasa 27 Januari 2026 dilaksanakan kegiatan Ramp Check untuk Bus AKAP dan AKDP di Terminal Kertonegoro Ngawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan armada dan sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Beberapa hal menjadi periksa petugas yaitu kelengkapan persuratan bus meliputi STNK kendaraan,SIM pengemudi, Surat Lulus Uji KIR, Surat Trayek dan KPS. Selain itu juga diperiksa kondisi ban, lampu, wiper, klakson dan alat kegawatdaruratan didalam bus seperti pemecah kaca dan obat-obatan serta P3K. Petugas Jasa Raharja memeriksa kartu kontrol (Dana Pertanggungan Wajib Kendaraan Penumpang) DPWKP / Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai jaminan santunan bila terjadi kecelakaan.

Dalam kegiatan rampcheck yang diinisiasi tim FLLAJ ini, kelaik jalanan bus diperiksa secara teliti, juga  dilaksanakan pula tes urine kepada supir dan kru bus. Selain itu supir dan kru juga diperiksa kesehatannya meliputi cek tensi dan cek laboratorium sederhana. Ommy Gusbella, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kantor Pelayanan Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas dengan mengantisipasi dan pengecekan kelayakan armada. Jangan sampai kendaraan yang beroperasi tidak layak jalan dan tidak sesuai dengan persyaratan keamanan dan keselamatan penumpang.

Disamping itu faktor pengemudi juga diperhatikan, jangan sampai dalam kondisi tidak sehat dan mengemudikan kendaraan tidak sewajarnya. Jasa Raharja melakukan pemeriksaan masa laku IWKBU ada armada tersebut sebagai dasar pemberian santunan manakala armada bus tersebut mengalamu kecelakaan lalu lintas. Setelah kegiatan ini setiap bus yang diperiksa dipasangi sticker himbuaan keselamatan yang ditempel di dalam bus yang bertuliskan “Tegur Supir bila Membahayakan” guna mengajak penumpang aktif ingatkan supir bila berkendara tidak sesuai aturan dan dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan sticker practical guidance sebagai pedoman supir dalam pengoperasionalan armadanya.