Jasa Raharja Bali Terima Kunjungan Bapenda Provinsi Bali, Bahas Kolaborasi Sosialisasi Pergub Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Jasa Raharja Bali Terima Kunjungan Bapenda Provinsi Bali, Bahas Kolaborasi Sosialisasi Pergub Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Denpasar — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menerima kunjungan dari Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Provinsi Bali, I Made Redana, beserta Kepala Sub Bidang Pajak Bapenda Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Rai Dharma Widhura, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan, dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh semangat sinergi.

Pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus membahas rencana kolaborasi sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kolaborasi ini bertujuan agar program kebijakan tersebut dapat tersampaikan secara luas dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat Bali.

Melalui kerja sama lintas instansi antara Bapenda Provinsi Bali dan Jasa Raharja, diharapkan kegiatan sosialisasi dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Jasa Raharja Bali menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesamsatan.