Dorong Layanan Digital, Samsat Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Online

Dorong Layanan Digital, Samsat Sosialisasikan Pembayaran Pajak Kendaraan Online

Yogyakarta — Dalam rangka mendorong digitalisasi layanan publik dan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, telah dilaksanakan kegiatan edukasi pembayaran pajak kendaraan secara online pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Samsat Galeria Mall.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan langsung kepada Wajib Pajak agar dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan sinergi antara petugas Samsat, Jasa Raharja, dan unsur kepolisian yang secara aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan secara online, manfaat penggunaan layanan digital, serta pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme yang baik dengan aktif bertanya dan mencoba layanan pembayaran digital yang tersedia. Petugas juga memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam proses transaksi secara online.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan edukasi pembayaran pajak kendaraan secara online merupakan bagian dari komitmen bersama Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Digitalisasi layanan ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa terhambat oleh jarak, waktu, maupun antrean.

Lebih lanjut, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan pembayaran pajak kendaraan berbasis digital tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dapat terus terjaga, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Regy S. Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai beralih ke layanan digital sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. “Mari kita manfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online. Selain lebih praktis dan efisien, langkah ini merupakan wujud partisipasi kita dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.