Jasa Raharja Cabang Surakarta Bersama FKLL Sragen Memasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Laka Jelang Mudik Lebaran 2026

Jasa Raharja Cabang Surakarta Bersama FKLL Sragen Memasang Rambu Peringatan di Titik Rawan Laka Jelang Mudik Lebaran 2026

Sragen – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para pemudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, PT Jasa Raharja Cabang Surakarta bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan pemasangan rambu-rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kegiatan pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Rambu-rambu peringatan dipasang di beberapa lokasi yang selama ini teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan berdasarkan data kejadian kecelakaan serta hasil evaluasi bersama instansi terkait.

Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Sragen yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait lainnya terus bersinergi dalam melakukan berbagai langkah strategis guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Surakarta, Gunawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemasangan rambu peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terlebih pada periode mudik Lebaran yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan secara signifikan.

“Melalui pemasangan rambu peringatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada saat melintas di titik-titik rawan kecelakaan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain pemasangan rambu peringatan, Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Sragen juga terus melakukan berbagai upaya lainnya seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemetaan daerah rawan kecelakaan, serta koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2026.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Lalu Lintas, Jasa Raharja senantiasa mendukung dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam melaksanakan penanganan pra dan pasca kejadian kecelakaan serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.