Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, telah dilaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan bus pariwisata pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu kawasan parkir wisata Parkir Wisata Ngabean serta area parkir wisata Eks Menara Kopi Kota Baru di wilayah Kota Yogyakarta yang menjadi lokasi aktivitas kendaraan wisata dengan mobilitas cukup tinggi.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi yang melibatkan unsur Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Yogyakarta, Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polisi Militer, serta PT Jasa Raharja. Kegiatan tersebut diikuti oleh Nanang Rahardjo dari BPTD, Kompol Surahman dari Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Dimas dari Polisi Militer, serta Luciana Dewi selaku PA Samsat BPD Giwangan. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan keselamatan angkutan wisata serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap armada bus pariwisata sekaligus memberikan sosialisasi kepada pemilik, pengurus, kru bus, serta penumpang mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan aspek keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Edukasi tersebut menekankan bahwa selain kenyamanan perjalanan, faktor keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal utama dalam operasional angkutan wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, terdapat enam armada bus pariwisata yang diperiksa, dengan satu armada dinyatakan laik jalan karena telah memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan yang masih berlaku, termasuk pajak kendaraan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja. Hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian bersama agar operator angkutan wisata semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi serta standar keselamatan kendaraan.
Melalui kegiatan ramp check ini, seluruh instansi yang terlibat juga menyepakati pentingnya kesiapan sejak dini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi, khususnya pada periode meningkatnya mobilitas kegiatan wisata di wilayah Kota Yogyakarta.
Kepala Sub Bagian Iuran Wajib PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Chikhita Kharisma Poetri menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ramp check bersama unsur Kepolisian, Kementerian Perhubungan melalui BPTD, dan Polisi Militer merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan kendaraan angkutan pariwisata yang beroperasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan setiap kendaraan yang digunakan masyarakat dalam kegiatan wisata memenuhi standar keselamatan serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Lebih lanjut Chikhita Kharisma menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi dalam kegiatan ramp check memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan guna menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui pemeriksaan kendaraan sekaligus sosialisasi kepada pemilik, kru, dan pengguna angkutan wisata, diharapkan kesadaran terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta aspek keselamatan berkendara dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Selain itu, Chikhita Kharisma juga menyampaikan bahwa kegiatan ramp check yang dilaksanakan di kawasan Parkir Wisata Ngabean dan area parkir wisata Eks Menara Kopi Kota Baru merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya transportasi yang aman dan tertib, khususnya pada angkutan wisata yang memiliki mobilitas tinggi. Melalui kegiatan pengawasan terpadu secara rutin, diharapkan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi di wilayah Kota Yogyakarta dapat terus meningkat.Top of Form
