Karawang – PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui kegiatan penelusuran kendaraan pribadi dan kendaraan dinas instansi di wilayah Karawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan instansi dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Pendataan lapangan dilakukan dengan mendatangi lokasi parkir perkantoran, perumahan, serta fasilitas publik, dilanjutkan dengan verifikasi data melalui aplikasi Samsat Digital dan Panah Pasopati. Dalam kegiatan ini, tim PT Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim Pembina Samsat dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
“Kami ingin masyarakat dan instansi sadar bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap keselamatan dan pembangunan bersama,” ujar Benny Adi Putra, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Karawang.
Kegiatan penelusuran kendaraan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan publik dan memastikan perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Karawang.
