Cilacap – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya personel Subdenpom IV/1-1 Cilacap, terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Wangon bersama Unit Kamsel Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara di Subdenpom IV/1-1 Cilacap pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perilaku berkendara yang aman sekaligus memperkenalkan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja melalui Staf Administrasi Tk. I Kantor Pelayanan TK.I Wangon, Sdr. M. Sunu Widianugraha, menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Peserta diajak untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Sementara itu, Unit Kamsel Polresta Cilacap memberikan materi mengenai berbagai faktor yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas serta penerapan prinsip safety riding. Peserta diingatkan mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan aman sebelum digunakan.
Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menjelaskan posisinya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja berperan dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan Kepolisian, rumah sakit, dan stakeholder terkait agar proses pelayanan kepada korban dapat berjalan secara cepat, tepat, dan optimal.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Disampaikan bahwa SWDKLLJ merupakan kewajiban yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor dan memiliki manfaat sebagai sumber dana untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi ketentuan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan juga memiliki keterkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi dan diskusi mengenai berbagai persoalan keselamatan yang sering ditemui dalam aktivitas berkendara sehari-hari. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait kondisi lalu lintas, sehingga materi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Wangon bersama Unit Kamsel Polresta Cilacap berharap kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan Subdenpom IV/1-1 Cilacap semakin meningkat. Pesan keselamatan yang diperoleh peserta diharapkan tidak berhenti pada lingkungan kerja, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disampaikan kepada keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan melalui edukasi keselamatan transportasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko dan fatalitas kecelakaan sekaligus mewujudkan budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
