Pemerintah Indonesia secara tegas kembali mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden yang mengakibatkan gugurnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia. Praka Rico adalah anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) yang meninggal dunia setelah dirawat intensif pascainsiden akhir Maret 2026.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Praka Rico. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan UNIFIL guna memastikan proses repatriasi jenazah dapat terlaksana dengan cepat dan penuh penghormatan.
Nabyl menjelaskan bahwa berbagai langkah medis telah diupayakan, namun kondisi luka yang cukup berat tidak memungkinkan nyawa almarhum untuk diselamatkan. Insiden ini menambah daftar panjang korban dari pasukan perdamaian, sehingga Indonesia menuntut kejelasan dan keadilan.
Kronologi Insiden dan Korban Jiwa Prajurit TNI
Insiden tragis yang menewaskan Praka Rico Pramudia merupakan bagian dari serangkaian serangan yang menargetkan pasukan perdamaian PBB di Lebanon. Praka Rico gugur setelah dirawat intensif akibat luka berat yang dideritanya dalam insiden akhir Maret 2026. Peristiwa ini sangat disesalkan dan menimbulkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, pada 29 Maret 2026, Praka Farizal Rhomadhond juga dinyatakan gugur akibat serangan artileri yang sama, di mana Praka Rico terluka parah. Serangan ini menunjukkan tingkat eskalasi ketegangan di wilayah tersebut yang membahayakan misi perdamaian. Kehilangan dua prajurit dalam waktu berdekatan menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
Tidak berhenti di situ, pada 30 Maret, dua personel TNI lainnya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, gugur saat konvoi pasukan yang mereka kawal diserang. Dengan gugurnya Praka Rico, total Indonesia telah kehilangan empat prajurit TNI yang bertugas bersama UNIFIL dalam sebulan terakhir. Selain korban jiwa, serangan pada 29-30 Maret dan 3 April juga menyebabkan tujuh tentara TNI terluka.
Eskalasi ketegangan di Lebanon tidak hanya berdampak pada Indonesia. Prancis juga kehilangan dua tentaranya yang bertugas bersama UNIFIL dalam serangan pada 18 April. Insiden-insiden ini menggarisbawahi bahaya yang dihadapi pasukan perdamaian dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Desakan Indonesia untuk Investigasi PBB dan Pertanggungjawaban
Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya penjaga perdamaian asal Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian PBB adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Serangan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa serangan terhadap personel perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menanggapi insiden tersebut. Indonesia berkomitmen untuk melindungi setiap prajurit yang bertugas di bawah bendera PBB.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel. Tujuan investigasi ini adalah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden tersebut dan memastikan adanya pertanggungjawaban. Kejelasan dan keadilan adalah hal mutlak yang harus ditegakkan.
Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan PBB untuk memastikan bahwa keadilan bagi para prajurit yang gugur dapat tercapai. Upaya diplomatik akan terus digencarkan demi menegakkan hukum internasional dan melindungi pasukan perdamaian.
Sumber: AntaraNews
