Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Lampung Gelar Sosialisasi Gebyar Samsat dan Keringanan Mutasi Kendaraan di Kawasan Showroom Mobil Bekas Jalan Antasari

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Lampung Gelar Sosialisasi Gebyar Samsat dan Keringanan Mutasi Kendaraan di Kawasan Showroom Mobil Bekas Jalan Antasari

Bandar Lampung — Jasa Raharja Lampung menggelar kegiatan sosialisasi Program Keringanan Kendaraan Mutasi Masuk 50 persen serta glorifikasi Program Gebyar Samsat di sejumlah showroom mobil bekas (mokas) di Jalan Antasari, Bandar Lampung, pada Senin (18/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya intervensi guna menjaga dan memperbaiki rasio antara pendapatan dan penyerahan santunan di wilayah Lampung, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, tim memberikan edukasi dan informasi kepada pelaku usaha showroom serta masyarakat terkait pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk memperkenalkan berbagai kemudahan layanan melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Mutasi Masuk 50 persen  dan Program Gebyar Samsat yang tengah berlangsung di Provinsi Lampung, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pendapatan SWDKLLJ dapat meningkat serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor semakin baik demi mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.