Jasa Raharja Cabang Metro Hadiri Penandatanganan PKS Penagihan Tunggakan Pajak di Lampung Tengah

Jasa Raharja Cabang Metro Hadiri Penandatanganan PKS Penagihan Tunggakan Pajak di Lampung Tengah

Lampung Tengah  Kepala Cabang Jasa Raharja Metro Ibu Nila Febrianty, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD Samsat Gunung Sugih dan BPPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pelaksanaan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh kepala kampung dan kolektor pajak, Selasa (19/05/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah penguatan sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam agenda tersebut turut dibahas rencana pelaksanaan Operasi Gabungan yang akan dilaksanakan secara rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Adapun kegiatan Operasi Gabungan perdana dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk intervensi strategis dalam menjaga dan memperbaiki rasio antara pendapatan dan penyerahan santunan di wilayah Lampung melalui optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ.

Melalui kolaborasi antara Samsat, pemerintah daerah, dan aparatur kampung, diharapkan upaya penagihan tunggakan pajak dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.