Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Klaten Pasang Rambu di Perempatan Delanggu

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Klaten Pasang Rambu di Perempatan Delanggu

Klaten — Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan pemasangan rambu peringatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Solo–Jogja, tepatnya di perempatan lampu merah Dukuh Kepoh, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Lokasi ini merupakan salah satu titik rawan kecelakaan (black spot), sehingga diperlukan langkah preventif berupa pemasangan rambu untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.

Pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari sinergi antar instansi yang tergabung dalam FKLL Kabupaten Klaten, yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini turut melibatkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Klaten sebagai bentuk kolaborasi aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Klaten. Kepala Jasa Raharja Klaten, Suko Rahardjo, menyampaikan bahwa pemasangan rambu ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam upaya pencegahan kecelakaan. “Kami tidak hanya berperan dalam penanganan pasca kecelakaan, tetapi juga aktif melakukan langkah preventif, salah satunya melalui pemasangan rambu peringatan di titik rawan kecelakaan,” ujarnya.

Selain pemasangan rambu, kegiatan juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta penggunaan perlengkapan keselamatan.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program utama, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964, serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.