Sukabumi — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) kepada para pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan SIGAP merupakan salah satu upaya proaktif yang dilakukan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan, sosialisasi, serta kunjungan langsung kepada wajib pajak untuk memberikan edukasi terkait kewajiban registrasi ulang kendaraan bermotor dan manfaat komponen SWDKLLJ yang tergabung dalam Pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan informasi mengenai pelunasan manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dana yang dihimpun dari SWDKLLJ disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas dalam bentuk santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan kepastian perlindungan dasar kepada masyarakat.
Selain memberikan edukasi, kegiatan SIGAP juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kendaraan yang pajaknya aktif tidak hanya mendukung kelengkapan administrasi kendaraan saat digunakan di jalan, namun juga membantu optimalisasi pendapatan daerah yang bermanfaat dalam mendukung pembangunan daerah dan fasilitas pelayanan publik.
Kegiatan ini dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Petugas memberikan penjelasan secara langsung terkait alur pembayaran pajak kendaraan, kanal pembayaran yang tersedia, hingga kemudahan layanan Samsat yang saat ini dapat diakses melalui berbagai inovasi pelayanan, baik secara langsung maupun digital.
Jasa Raharja berharap melalui pelaksanaan kegiatan SIGAP ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melunasi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak, diharapkan tercipta tertib administrasi kendaraan bermotor, peningkatan pendapatan daerah, serta kepastian perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor agar melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ demi kenyamanan, keamanan, ketertiban dan kepastian perlindungan dasar akibat kecelakaan lalu lintas.
