Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit di Bontang Gelar Sosialisasi

Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah Sakit di Bontang Gelar Sosialisasi

Bontang – PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Perwakilan Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan rumah sakit di Kota Bontang menggelar sosialisasi terkait peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja.Sabtu 13 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh tenaga kesehatan dan perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi mitra strategis dalam penanganan korban kecelakaan. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penjaminan, alur pelayanan, serta koordinasi antarinstansi guna memastikan korban memperoleh hak dan pelayanan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Dalam pemaparannya, Jasa Raharja menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA., melalui Kepala Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas kesehatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan rumah sakit memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pihak memahami tugas, fungsi, dan mekanisme koordinasi yang ada sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, dan fasilitas kesehatan di Kota Bontang sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan serta memberikan kepastian perlindungan bagi korban kecelakaan.