Tulang Bawang — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Samsat Tulang Bawang bersama mitra kerja melaksanakan kegiatan pembagian flyer Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 di kawasan Pasar Unit 2, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan menyasar para pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat sekitar guna memberikan informasi secara langsung mengenai berbagai kemudahan dan insentif yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2026. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat untuk memperoleh informasi terkait program tersebut.
Melalui pembagian flyer dan edukasi secara langsung, masyarakat diberikan pemahaman mengenai manfaat program keringanan pajak, termasuk kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan pentingnya pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
Dengan dukungan seluruh mitra terkait, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan Program Keringanan Pajak Tahun 2026. Selain berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan.
