Rakorda Samsat Provinsi Lampung 2026, Dorong Sinergi Kolaboratif untuk Perkuat Pelayanan dan Kepatuhan

Rakorda Samsat Provinsi Lampung 2026, Dorong Sinergi Kolaboratif untuk Perkuat Pelayanan dan Kepatuhan

Bandar Lampung — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (22/9/2026). Mengusung tema “Synergizing Collaboration, Accelerating Service Excellence, Maximizing Compliance” – Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan, Rakorda menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, Jasa Raharja, serta stakeholder terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung Amaluddin Salam, hadir bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung Otto Fitriandi, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto, dan Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul.

Kegiatan ini turut menghadirkan Lydia Kurniawati Christyana, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai narasumber eksternal yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom, untuk memberikan perspektif strategis terkait kebijakan pajak daerah dan optimalisasi penerimaan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan langkah dalam meningkatkan pelayanan Samsat sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Bagi Jasa Raharja, Samsat memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan, khususnya dalam pengelolaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pemberian perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran kewajiban kendaraan bermotor juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan pelayanan dan perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat.

Rakorda juga menetapkan tiga fokus utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebanyak 125 peserta dari unsur Polda Lampung, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Lampung, Bapenda Kabupaten/Kota, Assoasiasi Dealer, Assosiasi Showroom, Perbankan, dan stakeholder terkait turut hadir dalam forum tersebut. Melalui forum ini, Jasa Raharja mendorong agar sinergi Tim Pembina Samsat tidak berhenti pada koordinasi, tetapi diwujudkan melalui integrasi data, kolaborasi lintas instansi, dan inovasi pelayanan. Jasa Raharja berkomitmen memperkuat perannya dalam ekosistem Samsat untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dan optimalisasi penerimaan. Sinergi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.