Pemerintah Lakukan Langkah Mitigasi guna Menekan PHK Sektor Industri

Pemerintah Lakukan Langkah Mitigasi guna Menekan PHK Sektor Industri

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri.

Menurut Said, upaya tersebut dilakukan agar gelombang PHK tidak semakin meluas di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia usaha.

“Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 29 Juni 2026.

Salah satu contoh mitigasi yang dilakukan pemerintah, lanjut Said, adalah di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit, pemerintah berhasil menekan rencana relokasi sebagian produksi ke Vietnam sehingga pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap melalui berakhirnya masa kontrak kerja, bukan melalui PHK massal.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan, seperti PT Pakerin, PT Molex Ayus, serta perusahaan lainnya guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Said menjelaskan bahwa tekanan yang dihadapi dunia usaha saat ini berasal dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, pelemahan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi sektor industri jauh lebih kompleks dibandingkan hanya persoalan kenaikan harga energi.

“Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ujar Said.

Di sisi lain, relokasi sebagian aktivitas produksi ke negara lain serta pelemahan nilai tukar rupiah juga meningkatkan biaya produksi perusahaan sehingga semakin menambah tekanan terhadap pelaku industri.

Pemerintah menegaskan akan terus melakukan koordinasi dengan dunia usaha, serikat pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak PHK serta menjaga keberlangsungan sektor industri nasional di tengah tantangan ekonomi global.