Kulon Progo – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP) di Kantor Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan implementasi Action Plan SIGAP yang berfokus pada pembaruan data kendaraan sekaligus penguatan sinergi dengan pemerintah kalurahan.
Program SIGAP bertujuan melakukan validasi dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah berpindah kepemilikan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja sebagai dasar pelaksanaan pembinaan, monitoring, serta tindak lanjut dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Samsat Kulon Progo, Galih Tanugraha S, berkoordinasi dengan Diah Nursafitri, selaku Carik Kalurahan Tuksono. Selain melakukan pencocokan data kendaraan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan 1 kendaraan yang masih memiliki outstanding SWDKLLJ. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kalurahan, diperoleh informasi bahwa kewajiban administrasi kendaraan tersebut akan segera diselesaikan. Hasil pendataan ini akan menjadi dasar tindak lanjut melalui program SIGAP guna memastikan penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan SIGAP, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kalurahan sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kendaraan, mendukung optimalisasi collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor yang berkelanjutan demi mendukung keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik yang semakin baik.
