Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi. Salah satu implementasi program tersebut dilaksanakan di Kantor PT Unisia Edu Medika, yang berlokasi di Jalan Srandakan Km 5, Jodog, Wijirejo, Pandak, Kabupaten Bantul, pada Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Agus Budi Cahyono dari PT Unisia Edu Medika serta Risqi Bayu P selaku Penanggung Jawab Samsat Sewon. Melalui kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran data kendaraan milik instansi guna memastikan status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil pemutakhiran selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja sebagai bagian dari penguatan basis data kendaraan bermotor.
Selain pendataan kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan perundang-undangan. Edukasi turut diberikan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari pemenuhan kewajiban tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, diperoleh data satu kendaraan yang menjadi tindak lanjut untuk proses pendataan dan pembinaan. Informasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar pelaksanaan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi kolaboratif yang terus dikembangkan PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun swasta. Melalui pendekatan yang bersifat proaktif, instansi memperoleh kemudahan dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan sekaligus memperoleh informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan daerah, kepatuhan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
