Jasa Raharja DIY Bekali Relawan dan Driver Ambulans Gunungkidul dengan Pelatihan PPGD dan Sosialisasi Lapor Laka JRKu

Jasa Raharja DIY Bekali Relawan dan Driver Ambulans Gunungkidul dengan Pelatihan PPGD dan Sosialisasi Lapor Laka JRKu

Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di lapangan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penanganan Pertama Kegawatdaruratan (PPGD) yang dipadukan dengan sosialisasi pelayanan Jasa Raharja serta pengenalan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKu. Kegiatan ini diselenggarakan di Rumah Sakit Islam Gunungkidul pada Sabtu (27/6/2026) dan diikuti oleh sekitar 50 orang driver ambulans serta relawan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan menghadirkan Ricky Permana Putra selaku Penanggung Jawab Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul, Direktur Rumah Sakit Islam Gunungkidul drg. Wiwik Lestari, M.P.H., serta dr. Azura Nabila Putri yang memberikan materi mengenai penanganan pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai langkah-langkah awal yang harus dilakukan saat menemukan korban kecelakaan, mulai dari menjaga keselamatan lokasi kejadian, melakukan penilaian kondisi korban, hingga memberikan pertolongan awal sesuai prosedur sebelum korban mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap para relawan dan driver ambulans yang menjadi garda terdepan di lapangan mampu memberikan respons awal yang cepat, tepat, dan aman sehingga dapat membantu meningkatkan peluang keselamatan korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, para peserta diharapkan dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan pengetahuan mengenai penanganan kegawatdaruratan kepada masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga menyosialisasikan berbagai layanan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas, termasuk mekanisme penjaminan biaya perawatan dan proses penyelesaian santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta juga diperkenalkan dengan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKu sebagai inovasi digital yang memudahkan masyarakat, relawan, maupun driver ambulans dalam menyampaikan informasi awal mengenai kecelakaan lalu lintas kepada Jasa Raharja.

Melalui fitur tersebut, pelapor dapat mengirimkan lokasi kejadian beserta informasi singkat mengenai kronologi kecelakaan secara cepat. Informasi awal tersebut akan membantu Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, dan instansi terkait sejak dini sehingga proses verifikasi data, penjaminan korban, hingga penyelesaian santunan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam mendukung terwujudnya sistem penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang terintegrasi melalui kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, relawan, dan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya pemahaman peserta mengenai penanganan kegawatdaruratan serta pemanfaatan layanan digital JRKu, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan optimal sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.