Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

Bandung – Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, Tanggal 27 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Lintas Selatan antara Caringin – Cikelet tepatnya di Kp. Nambo, Desa Karangsari Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut melibatkan antara 2 pengendara sepeda motor yang bertabrakan depan – depan sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah menerima informasi kejadian dari Petugas Jasa Raharja Garut, Petugas Jasa Rahaja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan survey ahli waris dan pendataan terhadap korban sesuai domisili yang berada di wilayah Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dengan sinergi bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja bergerak cepat sehingga proses verifikasi dan penyerahan santunan dapat segera dilakukan. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, dengan besaran santunan Rp50 juta, yang disalurkan melalui pemindahbukuan rekening langsung ke ahli waris pada Senin (29/06/2026).

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Proses pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban.Jasa Raharja bersama kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan. Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat dapat terus ditekan.