Subang — Jasa Raharja Cabang Purwakarta melalui wilayah kerja Samsat Subang turut mendukung pelaksanaan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di RM Hegar Cibogo, Kabupaten Subang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi bersama dalam rangka meningkatkan tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan telah tertib secara administrasi. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelayanan Samsat serta edukasi mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Operasi pemeriksaan ini juga menjadi sarana pelayanan dan edukasi langsung kepada wajib pajak. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sehingga selain mendukung tertib administrasi kendaraan, juga turut mendukung pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Purwakarta bersama Bapenda Kabupaten Subang, P3DW Kabupaten Subang, Polres Subang, Polisi Militer, dan stakeholder terkait terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan pelaksanaan kegiatan di titik strategis wilayah Cibogo, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib pajak kendaraan dan tertib administrasi dapat terus meningkat, sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih aman, patuh, dan terlindungi.
