Magetan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekaligus implementasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Raharja Madiun menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat cedera yang dideritanya. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk tidak hanya memberikan santunan sesuai ketentuan, tetapi juga menghadirkan kepedulian yang berkelanjutan dalam proses pemulihan korban.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny, SE. Selain menyerahkan kursi roda, pada kesempatan ini Kepala Cabang juga berkesempatan bersilaturahmi dengan keluarga korban untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan serta memberikan motivasi agar korban tetap semangat menjalani proses pemulihan. Kehadiran Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban yang dirasakan oleh korban dan keluarganya.
Program TJSL merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui bantuan alat bantu kesehatan seperti kursi roda, Jasa Raharja berharap penerima manfaat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri, meningkatkan kualitas hidup, serta mempercepat proses rehabilitasi sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Program TJSL menjadi salah satu wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung kesejahteraan sosial melalui berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan.
Kegiatan ini juga mencerminkan nilai-nilai pelayanan Jasa Raharja yang mengedepankan kepedulian, empati, dan pelayanan yang humanis. Tidak hanya hadir saat proses penyelesaian santunan, Jasa Raharja juga berupaya menjalin hubungan yang berkelanjutan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
