Jasa Raharja Bima Pastikan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum Melalui Kegiatan Door to Door IWKBU

Jasa Raharja Bima Pastikan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum Melalui Kegiatan Door to Door IWKBU

Mataram – Dalam upaya memberikan kepastian perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, Jasa Raharja Cabang Bima, dalam hal ini diwakili oleh Penanggung Jawab Samsat Induk Bima, Arfan Bempah melaksanakan kegiatan Door to Door kepada pemilik angkutan umum, Jumat (10/7/206). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum terhadap kewajiban penyetoran IWKBU sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan para pelaku usaha transportasi.

Melalui kunjungan langsung ke perusahaan angkutan umum, Arfan melakukan pendataan armada, verifikasi status penyetoran IWKBU, serta memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban tersebut. Ia pun turut menyampaikan bahwa IWKBU merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja sama yang semakin baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna angkutan umum,” ucap Arfan.

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bima, Bramantyo Hadi Prasetio menegaskan komitmen Jasa Raharja Cabang Bima untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada operator angkutan umum secara berkelanjutan.”Melalui sinergi yang erat dengan seluruh mitra transportasi, diharapkan seluruh armada angkutan umum di wilayah Bima senantiasa memenuhi kewajiban penyetoran IWKBU, sehingga setiap penumpang memperoleh kepastian perlindungan dasar dan rasa aman selama menggunakan layanan transportasi umum,” pungkasnya.