Bantul – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi ke PT Anugerah Karya Utami Gemilang yang berlokasi di Jalan Tino Sidin, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan dilaksanakan oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya bersama Susiawanto selaku pengurus PT Anugerah Karya Utami Gemilang. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mengedukasi pentingnya ketertiban administrasi kendaraan dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU secara tepat waktu.
Berdasarkan hasil kegiatan, diperoleh satu nomor polisi yang masih memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp111.750 dan Outstanding (OS) IWKBU sebesar Rp780.000. Pihak perusahaan menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hasil pendataan ini juga akan menjadi dasar tindak lanjut dalam proses pembinaan dan pemutakhiran data kendaraan guna mendukung peningkatan kualitas database pada aplikasi Ceri Jasa Raharja.
Melalui pelaksanaan CRM dan SIGAP Instansi, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap hubungan kemitraan dengan perusahaan angkutan umum semakin kuat serta mampu meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Sinergi yang terjalin secara berkelanjutan diharapkan dapat mendukung optimalisasi perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, meningkatkan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi ke PT Anugerah Karya Utami Gemilang merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam memperkuat sinergi dengan perusahaan angkutan umum. Melalui kunjungan langsung ini, Jasa Raharja tidak hanya melakukan pemutakhiran data kendaraan, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Selain itu, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mendorong pihak perusahaan untuk terus menjaga kepatuhan terhadap pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU sesuai ketentuan yang berlaku. Budhi berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat terus menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Jasa Raharja dengan perusahaan angkutan umum di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU tidak hanya mendukung optimalisasi collection rate, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mengedepankan pendekatan kolaboratif, edukatif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
