Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang Gelar Gadis Pantura untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Lingkungan OPD

Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang Gelar Gadis Pantura untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Lingkungan OPD

Pemalang – Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan Gadis Pantura (Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini melibatkan unsur UPPD Samsat Pemalang, PT Jasa Raharja, Kepolisian, BPKAD Kabupaten Pemalang, serta instansi pemerintah daerah terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2026 yang bertujuan melakukan pendataan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya pembayaran PKB tepat waktu, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Pelaksanaan Gadis Pantura menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di antaranya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpuska), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (DTKPT), Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang. Pada setiap instansi, Tim Pembina Samsat melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik pegawai guna memastikan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Selain melakukan pendataan, Tim Pembina Samsat juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Para ASN diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan menunjukkan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengajak lingkungan sekitarnya untuk turut membayar pajak tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang telah disediakan oleh Tim Pembina Samsat, termasuk pemanfaatan layanan digital dan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dalam kesempatan terpisah, PT Jasa Raharja turut menyampaikan bahwa setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Oleh karena itu, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak hanya berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui pelaksanaan Program Gadis Pantura ini, diharapkan sinergi antara Tim Pembina Samsat Kabupaten Pemalang, BPKAD, PT Jasa Raharja, Kepolisian, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat terus diperkuat dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.