Semarang – Samsat Semarang III turut berpartisipasi dalam Festival UMKM Jawa Tengah yang diselenggarakan di Museum Ronggowarsito, Kota Semarang, dengan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat. Kehadiran layanan Samsat pada kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2026 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Pelayanan Samsat yang hadir di tengah pelaksanaan Festival UMKM memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Inovasi layanan jemput bola ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui akses layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah.
Selain memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, petugas Samsat Semarang III juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Pembayaran PKB tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Sementara itu, SWDKLLJ merupakan dana perlindungan dasar yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah seorang wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan oleh Samsat Semarang III. Menurutnya, kehadiran layanan Samsat di berbagai kegiatan masyarakat seperti Festival UMKM sangat membantu karena memberikan alternatif pembayaran pajak yang lebih praktis, efisien, serta mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, Samsat Semarang III berhasil melayani 12 unit kendaraan yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang dihadirkan secara langsung di tengah aktivitas masyarakat mampu menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Melalui berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan, Samsat Semarang III berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat. Sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan berbagai pihak melalui penyelenggaraan layanan pada kegiatan-kegiatan publik diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah di Provinsi Jawa Tengah.
