Pastikan Pelayanan Cepat dan Tepat, Jasa Raharja Monitoring Guarantee Letter di RS Bedah Adelia

Pastikan Pelayanan Cepat dan Tepat, Jasa Raharja Monitoring Guarantee Letter di RS Bedah Adelia

Bantul – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL) di RS Bedah Adelia, Bantul, pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan rekonsiliasi data terkait proses penagihan biaya perawatan inap (opname), sekaligus memastikan mekanisme penjaminan korban kecelakaan berjalan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan yang berlangsung di RS Bedah Adelia, Jalan Monumen Perjuangan No. 1A, Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, dihadiri oleh Rita Kumalasari selaku PIC Penjaminan RS Bedah Adelia dan Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan rekonsiliasi data pembayaran pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, monitoring implementasi sistem Guarantee Letter, serta membahas berbagai aspek teknis terkait proses administrasi penjaminan dan penyelesaian klaim agar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama RS Bedah Adelia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Rekonsiliasi data dan monitoring secara berkala diharapkan mampu meminimalkan perbedaan data, mempercepat proses administrasi penjaminan, serta meningkatkan ketepatan penyelesaian klaim sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta akan terus mengintensifkan koordinasi dengan seluruh rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan sistem penjaminan korban kecelakaan lalu lintas semakin optimal sehingga mampu memberikan kepastian layanan dan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat.

Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan monitoring Guarantee Letter (GL) di RS Bedah Adelia merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan rumah sakit mitra sangat penting untuk menjaga kesesuaian data administrasi, sehingga pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini dilakukan evaluasi serta rekonsiliasi data terkait proses penagihan biaya perawatan inap (opname) korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus monitoring terhadap implementasi sistem Guarantee Letter. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan data antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga penyelesaian administrasi penjaminan maupun klaim dapat berlangsung lebih efektif, akurat, dan akuntabel.

Tunjung berharap kegiatan rekonsiliasi dan monitoring seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk penguatan sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, mempercepat proses administrasi penjaminan, serta memberikan kepastian layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.