Lampung Tengah — Jasa Raharja Kantor Cabang Metro melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada masyarakat Desa Tanjung Krajan, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, PJJR Samsat Gunung Sugih menyampaikan informasi mengenai program keringanan pajak dan balik nama kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai kemudahan yang tersedia, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak menunda pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.
Selain menyampaikan informasi program, petugas juga menyerahkan data tunggakan kendaraan bermotor masyarakat Desa Tanjung Krajan kepada perangkat desa. Penyampaian data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam membantu menginformasikan dan mengingatkan masyarakat terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan perangkat desa tersebut, Jasa Raharja berharap pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan program keringanan yang tersedia sekaligus berperan dalam mewujudkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah.
