Jasa Raharja Bergerak Cepat, Klaim Overbooking dan 26 Berkas GL RS PKU Muhammadiyah Jadi Sasaran Monitoring

Jasa Raharja Bergerak Cepat, Klaim Overbooking dan 26 Berkas GL RS PKU Muhammadiyah Jadi Sasaran Monitoring

Yogyakarta — PT Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra dalam rangka memastikan proses penagihan klaim overbooking dan monitoring Guarantee Letter (GL) korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal. Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 20, Yogyakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus memastikan proses penyelesaian biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan penagihan berkas klaim overbooking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan monitoring terhadap Guarantee Letter (GL) di RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta. Hasil monitoring menunjukkan terdapat 26 berkas GL yang menjadi bagian dari proses tindak lanjut, terdiri atas 17 berkas GL suplesi, 1 berkas GL bulan Juni, dan 8 berkas GL bulan Juli. Pendataan dan monitoring secara berkala dilakukan untuk memastikan setiap berkas dapat ditindaklanjuti sesuai dengan status administrasinya.

Selain melakukan penagihan dan monitoring GL, Jasa Raharja juga memanfaatkan kunjungan tersebut untuk melakukan sosialisasi Program Bebas Denda yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Sosialisasi diberikan kepada petugas rumah sakit agar informasi mengenai program tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat, khususnya keluarga maupun pasien yang memiliki kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi klaim dan monitoring penjaminan, tetapi juga memperluas penyampaian informasi program kepada masyarakat melalui jejaring mitra rumah sakit. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan rumah sakit sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Imam Mualif selaku bagian Keuangan RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta dan Vera Riezqi selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan monitoring, penagihan, dan koordinasi dengan rumah sakit mitra secara berkelanjutan guna mendukung pelayanan yang tertib dan optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendorong pemanfaatan Program Bebas Denda sebelum berakhir pada 30 September 2026.

Vera Riezqi, Penanggung Jawab Samsat Kodya, menyampaikan bahwa kunjungan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses penagihan klaim overbooking dan monitoring Guarantee Letter (GL) korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal. Koordinasi secara langsung dengan pihak rumah sakit dilakukan untuk mengetahui perkembangan setiap berkas sekaligus memastikan proses administrasi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan statusnya.

“Dari hasil monitoring, terdapat 26 berkas GL yang menjadi bagian dari proses tindak lanjut, terdiri dari 17 berkas GL suplesi, 1 berkas bulan Juni, dan 8 berkas bulan Juli. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit agar proses penagihan dan penyelesaian administrasi setiap berkas dapat berjalan dengan baik dan tidak terkendala,” ujar Vera.

Vera menambahkan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda yang berlangsung hingga 30 September 2026. “Kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat melalui petugas rumah sakit, sehingga masyarakat Yogyakarta yang memiliki kewajiban PKB dan SWDKLLJ dapat mengetahui serta memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir. Jasa Raharja akan terus memperkuat sosialisasi melalui berbagai mitra sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat,” pungkasnya.