Jasa Raharja Hadir Dampingi Ahli Waris di Kulon Progo, Pastikan Proses Santunan Berjalan Lancar

Jasa Raharja Hadir Dampingi Ahli Waris di Kulon Progo, Pastikan Proses Santunan Berjalan Lancar

Kulon Progo – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kulon Progo melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Diran, Kelurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Kamis, 8 Oktober 2026 Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan keabsahan ahli waris, memverifikasi persyaratan administrasi, serta mendukung kelancaran proses penyaluran santunan kepada pihak yang berhak.

Survei dilakukan melalui kunjungan langsung kepada ahli waris untuk mengonfirmasi data korban dan hubungan keluarga, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Melalui langkah ini, Jasa Raharja berupaya agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga hak santunan dapat disalurkan secara tepat kepada ahli waris yang sah.

Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan santunan serta pendampingan yang diperlukan selama proses pengurusan. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kepastian informasi dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga ahli waris dapat menjalani proses pengurusan santunan dengan lebih mudah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan sekaligus perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Antonius Andy Wibowo Kurniawan selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo, bersama Ardoyo selaku ahli waris dan Isnaini Pratiwi selaku Dukuh Diran, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo. Melalui survei dan pendampingan tersebut, Jasa Raharja berharap proses penyaluran santunan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi keluarga korban, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Antonius Andy Wibowo Kurniawan selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan hak santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan. “Melalui kunjungan langsung ini, kami melakukan verifikasi data korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi agar proses penyaluran santunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan santunan kepada ahli waris. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan kepastian informasi sekaligus membantu keluarga korban dalam menjalani proses administrasi. “Kami berupaya agar ahli waris memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur yang harus dilalui, sehingga proses pengurusan santunan dapat berlangsung lebih mudah dan lancar,” katanya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kehadiran Jasa Raharja dapat memberikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan pemenuhan hak santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan bagi pengguna jalan,” pungkasnya.