Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meresmikan selesainya pemugaran Candi Perwara ke-27 di Kompleks Situs Candi Plaosan, Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Pada kesempatan yang sama, ia juga melakukan peletakan batu pertama untuk pengembangan lanskap kawasan sebagai bagian dari revitalisasi warisan budaya nasional. Acara tersebut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (Mas Hamenang), pejabat Kementerian Kebudayaan, serta para undangan dari unsur pemerintahan dan kebudayaan.
Fadli Zon menyatakan bahwa penyelesaian pemugaran candi perwara ini merupakan wujud nyata amanat Pasal 32 UUD 1945 mengenai tanggung jawab negara dalam melestarikan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa Candi Plaosan, yang dibangun sekitar abad ke-9, merupakan simbol harmoni, toleransi, dan kemajuan peradaban Nusantara.
“Pemugaran ini bagian dari upaya berkelanjutan menjaga warisan budaya bangsa. Candi Plaosan bukan hanya memiliki nilai arkeologis tinggi, tetapi juga merupakan karya artistik luar biasa,” kata Fadli. Ia menambahkan bahwa Plaosan adalah warisan dunia yang menunjukkan akulturasi indah budaya Hindu dan Buddha.
Fadli juga mendorong pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Klaten, untuk mencetak tenaga pemugar melalui pendidikan vokasi. “Bisa dimulai dari SMK dengan jurusan pemugaran. Kebutuhannya besar karena banyak situs bersejarah, sementara tenaga ahli pemugar masih terbatas,” ujarnya.
Terkait pengembangan lanskap kawasan, Fadli memaparkan bahwa penataan ini bertujuan menjadikan Plaosan sebagai cultural enclave—ruang hidup kebudayaan yang tidak hanya menampilkan bangunan fisik, tetapi juga pengalaman historis dan nilai-nilai peradaban. Penataan baru akan dimulai dari area pintu masuk dan tempat parkir, yang diharapkan dapat memperkaya pengalaman budaya pengunjung.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menjelaskan bahwa candi yang dipugar kali ini merupakan Candi Perwara Deret II Nomor 19 di kelompok Candi Plaosan Lor. Pemugaran dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X dalam dua tahap menggunakan APBN 2024–2025 sebesar Rp1,475 miliar.
Candi tersebut memiliki ukuran 4,89 meter dengan tinggi 7,26 meter dan tersusun atas 36 lapisan batu. Sebelum dipugar, bagian yang tersisa hanya bagian kaki dalam kondisi melesak. Proses pemugaran berlangsung 11 bulan dan melibatkan 32 tenaga ahli serta pekerja lokal, mulai dari arkeolog, teknisi konservasi, pemetaan, juru foto, hingga juru pagar.
Restu menegaskan bahwa pemugaran ini juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekitar situs agar memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan budaya yang menjadi identitas bangsa.
Dikutip dari cnnindonesia.com
