Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa peningkatan integritas dan kapasitas aparatur pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyempurnakan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Bima dalam peringatan Hari Otonomi Daerah XXX yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4/2026), sebagaimana dilansir Antara.
Subjudul: Integritas dan kapasitas jadi fondasi otonomi daerah
Menurut Bima, kewenangan merupakan inti dari otonomi daerah yang membedakan sistem pemerintahan saat ini dengan era sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan harus diimbangi dengan kemampuan dan integritas agar tidak menimbulkan penyimpangan.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukanlah sistem yang bersifat statis, melainkan proses dinamis yang membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan.
Subjudul: Desentralisasi harus berkeadilan
Bima juga menyoroti pentingnya prinsip keadilan dalam pelaksanaan desentralisasi. Menurutnya, pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah harus diimbangi dengan distribusi yang adil agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.
“Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan,” tegas mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Subjudul: Pelayanan publik jadi tanggung jawab utama
Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa esensi otonomi daerah tidak hanya terletak pada pembagian kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat daerah. Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kepala daerah, tetapi juga kinerja seluruh perangkat yang ada.
“Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan dan menghadirkan pelayanan publik,” ucapnya.
