Tim Pembina Samsat Demak Lanjutkan Sosialisasi Sengkuyung Mobile di Tiga Kecamatan untuk Optimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Tim Pembina Samsat Demak Lanjutkan Sosialisasi Sengkuyung Mobile di Tiga Kecamatan untuk Optimalkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Demak – Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Sengkuyung Mobile di Kecamatan Mijen, Kecamatan Guntur, dan Kecamatan Wonosalam sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi pelayanan Samsat berbasis kewilayahan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para petugas lapangan yang berperan dalam pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile di masing-masing wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengoptimalkan penanganan potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Demak memberikan pemaparan secara komprehensif mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile, mulai dari mekanisme pendataan objek pajak kendaraan bermotor, proses validasi data, hingga tata cara penginputan hasil pendataan melalui aplikasi. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya akurasi data sebagai dasar penyusunan langkah tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

Melalui pemanfaatan Aplikasi Sengkuyung Mobile, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu berperan aktif dalam melakukan pendataan serta pemetaan potensi kendaraan bermotor di wilayahnya masing-masing. Data yang diperoleh nantinya menjadi dasar dalam penyusunan strategi penanganan piutang Pajak Kendaraan Bermotor secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berbasis kondisi riil di lapangan.

Tim Pembina Samsat Demak juga menegaskan bahwa keberhasilan Program Sengkuyung Mobile sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kepolisian, Jasa Raharja, serta seluruh unsur masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian potensi tunggakan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban registrasi ulang kendaraan secara tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Petugas Jasa Raharja Demak turut menyampaikan materi mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam paparannya dijelaskan bahwa SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun oleh negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Selain menjelaskan fungsi SWDKLLJ, Petugas Jasa Raharja Demak juga mengedukasi peserta mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PKB beserta SWDKLLJ secara tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi bentuk kepedulian bersama dalam mendukung tersedianya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Demak berharap implementasi Program Sengkuyung Mobile dapat berjalan semakin optimal di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Dengan dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta sinergi yang berkelanjutan antara Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ terus meningkat, potensi tunggakan kendaraan bermotor dapat diminimalkan, serta pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor menjadi semakin efektif, modern, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.