Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan pada Selasa, 30 Desember 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka kasus korupsi yang ditahan KPK dinyatakan negatif narkoba.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala.
“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotik dan zat-zat terlarang,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK menegaskan komitmennya untuk tidak menyepelekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rumah tahanan, meskipun mayoritas tahanan merupakan pejabat atau mantan pejabat negara.
Dalam pemeriksaan tersebut, setidaknya terdapat tujuh jenis zat terlarang yang diuji melalui tes urine. Zat-zat tersebut meliputi amfetamin, metamfetamin, benzodiazepin, ganja, morfin, kokain, serta somadril.
KPK menilai langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, kedisiplinan, serta ketertiban di lingkungan rutan KPK, sekaligus memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari metrotvnews.com
