Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Sukabumi – Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan meninggal dunia kepada beberapa ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi. Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Kegiatan penyerahan santunan dilaksanakan secara simbolis kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Momentum ini mencerminkan sinergi dan bentuk perhatian antara Pemerintah Daerah dan PT Jasa Raharja dalam memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara cepat, tepat, dan bermanfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Jasa Raharja yang hadir memberikan pelayanan  kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas di kabupaten Sukabumi.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi PT Jasa Raharja yang terus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan turut prihatin dan bela sungkawa kepada ahli waris. Santunan yang diserahkan hari ini merupakan bentuk kepedulian negara dan perhatian pemerintah daerah kepada ahli waris korban yang ditinggalkan. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Bupati Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa Jasa Raharja menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Samsat Kabupaten Sukabumi. Jasa Raharja proaktif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan koordinasi dengan seluruh mitra kerja.

“Penyerahan santunan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja proaktif memastikan setiap korban maupun ahli waris yang berhak menerima santunan dapat memperoleh haknya dengan cepat dan tepat melalui sinergi yang baik bersama Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya,” ungkap Priatmojo.

Lebih lanjut, Priatmojo menegaskan bahwa selain penyerahan santunan, PT Jasa Raharja juga aktif melaksanakan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas, Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), serta berbagai kegiatan kolaboratif bersama instansi terkait.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, inovatif, dan responsif kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat semakin memperkuat upaya perlindungan masyarakat serta mendorong terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sukabumi.