Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pangandaran

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pangandaran

Pangandaran – Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Wilayah Samsat Kabupaten Pangandaran menghadiri kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Pangandaran yang dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bersama Samsat Kabupaten Pangandaran.

Rapat FLLAJ ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka membahas permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Pangandaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara instansi terkait, sehingga program-program keselamatan lalu lintas dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan demi menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pangandaran.

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus mendukung setiap upaya kolaboratif yang bertujuan menciptakan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.