Perkuat Penjaminan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Sosialisasikan Implementasi Aplikasi JRCare di RSUD Buleleng

Perkuat Penjaminan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Sosialisasikan Implementasi Aplikasi JRCare di RSUD Buleleng

Singaraja — Petugas Mobile Service (MS) Jasa Raharja Cabang Singaraja, Pattama Putta Laksmi Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan sosialisasi implementasi penggunaan Aplikasi JRCare serta penjaminan korban kecelakaan lalu lintas kepada karyawan dan paramedis RSUD Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula RSUD Buleleng.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan terkait pemanfaatan Aplikasi JRCare sebagai sarana pendukung pelayanan Jasa Raharja, khususnya dalam proses penjaminan dan administrasi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan implementasi aplikasi ini, diharapkan proses koordinasi antara pihak rumah sakit dan Jasa Raharja dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Dalam pemaparannya, Pattama Putta Laksmi Sanjaya menjelaskan secara rinci fitur-fitur utama yang terdapat dalam Aplikasi JRCare, mulai dari alur pelaporan korban kecelakaan lalu lintas, akses informasi jaminan, hingga proses monitoring penjaminan secara digital. Selain itu, disampaikan pula mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para peserta yang terdiri dari karyawan dan paramedis RSUD Buleleng mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi JRCare secara optimal guna mendukung pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja Cabang Singaraja dalam memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan, khususnya RSUD Buleleng, demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.